Rabu, 26 November 2014

Sekilas Tentang Pendidikan



PERMASALAHAN PENDIDIKAN

Permasalahan- permasalahan Pokok
A. Kualitas Pendidikan
Kualitas pendidikan mampu menyumbang nilai tambah, sehingga mampu memacu pertumbuhan ekonomi. Sungguhpun sulit untuk menetapkan karakteristik yang digunakan untuk mengukur kualitas pendidikan. Namun, beberapa indikator dapat digunakan sebagai rambu-rambu untuk mengukur kualitas pendidikan kita.
Beberapa indikator yang dimaksud meliputi :
1.Mutu guru yang masih rendah pada semua jenjang pendidikan
2.Alat bantu proses belajar mengajar seperti buku teks, peralatan laboratorium, dan bengkel kerja yang belum memadai
3.Tidak meratanya kualitas lulusan yang dihasilkan untuk semua jenjang pendidikan
Hal ini memang tergantung pula pada besarnya dukungan anggaran yang diperuntukkan bagi pendidikan per unit maupun alokasi dana bagi pendidikan dari APBN yang ada.
Dengan demikian kalau kita ingin meningkatkan kualitas pendidikan, dukungan anggaran masih perlu ditingkatkan, di samping berupaya untuk meningkatkan efisiensi pendidikan sekaligus mengejar efisiensi ekstermalnya.

B. Relevansi Pendidikan
Untuk mengejar kemampian unggul komparatif, fungsi pendidikan dalam pembangunan ini perlu dialihkan dari fungsi kesejahteraan rakyat menjadi pemberian beban untuk peningkatan kualitas manusia dan masyarakat agar mampu memberi nilai tambah yang unggul komparatif, artinya produk tenaga kerja Indonesia mampu bersaing di pasar kerja, baik dalam makna ekonomik, kultural maupun idiil. (Noeng Muhadjir 1990:9).
Relevansi pendidikan atau efisiensi eksternal suatu sistem itu dalam memasok tenaga-tenaga kerja terampil dalam jumlah yang memadai bagi kebutuhan sektor-sektor pembangunan.
Dunia pendidikan di Indonesia sampai sekarang ini masih mengalami krisis yang berkisar pada relevansi pendidikan dan mutu pendidikan. Lembaga pendidikan di Indonesia dinilai tidak dapat mencetak lulusan siap pakai, tidak adanya kesesuaian antara output pendidikan dengan tuntutan perkembangan ekonomi akan mengakibatkan kesenjangan okupasional. (Muchtar Buchori,1990:12).
Menurut Riwanto (1993) masalah tidak relevannya pendidikan kita bukan hanya disebabkan oleh antara kesenjangan antara supply sistem pendidikan dan demand tenaga yang dibutuhkan oleh berbagai sektor ekonomi, tetapi juga disebabkan oleh ketidak sesuaian isi kurikulum sistem pendidikan kita di berbagai jenjang pendidikan terutema kurikulum SMA Kejuruan dan kurikulum di Perguruan Tinggi dengan perkembangan deferensiasi lapangan pekerjaan di dunia usaha.

C. Elitisme
Yang dimaksud elitisme dalam pendidikan adalah kecenderungan penyelenggaraan pendidikan oleh pemerintah menguntungkan kelompok masyarakat yang kecil atau yang justru mampu ditinjau dari segi ekonomi. Hal ini biasanya berupa kesenjangan subsidi untuk mahasiswa pendidikan tinggi lebih besar dibandingkan dengan siswa sekolah dasar.
Kepincangan dalam pemberian subsidi pada siawa memang bukan monopoli sistam pendidikan yang ada di Indonesia, tetapi merupakan gejala umum, dan terutama di negara-negara berkembang seperti China, Thailand, dan Malaysia. Untuk negara-negara yang tergolong maju seperti Korea Selatan menurut laporan ADB (1984) menunjukkan hal yang berbeda untuk tingkat Perguruan Tinggi, dimana proporsi subsidi bantuan yang diberikan pada mahasiswa di negaranya semakin menurun (mengecil), ini membuktikan bahwa perlakuan dalam pemberian subsidi di negara tersebut sudah menganut pola keadilan merata. Namun demikian secara kumulatif subsidi yang diberikan pemerintah di negara-negara Asia pada umumnya memberikan proporsi yang lebih tinggi pada lembaga pendidikan tinggi.

D. Managemen Pendidikan
Lembaga pendidikan kita dibentuk berdasarkan fungsi dan peranan pendidikan yang sudah ketinggalan jaman. Sebagaimana dengan kebanyakan lembaga-lembaga sosial; uang, lembaga-lembaga itu tidak dapat mengikuti cepaynya laju pembangunan. Tidak mengherankan Tilaar (1994) mengatakan bahwa persoalan pendidikan di Indonesia, termasuk lembaga dalam Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) perlu ditata kembali atau perlu direktrukturisasi.

E. Pemeratan Pendidikan
Pemerataan pendidikan adalah suatu proses, cara dan perbuatan melakukan pemerataan terhadap pelaksanaan pendidikan, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan pelaksanaan pendidikan.
Pelaksanaan pendidikan yang merata adalah pelaksanaan program pendidikan yang dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh warga negara Indonesia untuk dapat memperoleh pendidikan. Pemerataan dan perluasan pendidikan atau biasa disebut perluasan keempatan belajar merupakan salah satu sasaran dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Hal ini dimaksudkan agar setiap orang mempunyai kesempatan yang sama unutk memperoleh pendidikan. Kesempatan memperoleh pendidikan tersebut tidak dapat dibedakan menurut jenis kelamin, status sosial, agama, amupun letak lokasi geografis.
Dalam propernas tahun 2000-2004 yang mengacu kepada GBHN 1999-2004 mengenai kebijakan pembangunan pendidikan pada poin pertama menyebutkan:
“Mengupayakan perluasan dan pemeraatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya Manusia Indonesia berkualitas tinggi dengan peninggakatan anggaran pendidikan secara berarti“. Dan pada salah satu tujuan pelaksanaan pendidikan Indonesia adalah untuk pemerataan kesempatan mengikuti pendidikan bagi setiap warga negara.
Dari penjelasan tersebut dapat dilihat bahwa Pemerataan Pendidikan merupakan tujuan pokok yang akan diwujudkan. Jika tujuan tersebut tidak dapat dipenuhi, maka pelaksanaan pendidikan belum dapat dikatakan berhasil. Hal inilah yang menyebabkan masalah pemerataan pendidikan sebagai suatu masalah yang paling rumit untuk ditanggulangi.
Permasalahan Pemerataan dapat terjadi karena kurang tergorganisirnya koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, bahkan hingga daerah terpencil sekalipun. Hal ini menyebabkan terputusnya komunikasi antara pemerintah pusat dengan daerah. Selain itu masalah pemerataan pendidikan juga terjadi karena kurang berdayanya suatu lembaga pendidikan untuk melakukan proses pendidikan, hal ini bisa saja terjadi jika kontrol pendidikan yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah tidak menjangkau daearh-daerah terpencil. Jadi hal ini akan mengakibatkan mayoritas penduduk Indonesia yang dalam usia sekolah, tidak dapat mengenyam pelaksanaan pendidikan sebagaimana yang diharapkan.
Permasalahan pemerataan pendidikan dapat ditanggulangi dengan menyediakan fasilitas dan sarana belajar bagi setiap lapisan masyarakat yang wajib mendapatkan pendidikan. Pemberian sarana dan prasrana pendidikan yang dilakukan pemerintah sebaiknya dikerjakan setransparan mungkin, sehingga tidak ada oknum yang dapat mempermainkan program yang dijalankan ini.

F. Efisiensi dan Efektifitas Pendidikan
Sesuai dengan pokok permasalahan pendidikan yang ada selain sasaran pemerataan pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan, maka ada satu masalah lain yang dinggap penting dalam pelaksanaan pendidikan, yaitu efisiensi dan efektifitas pendidikan. Permasalahan efisiensi pendidikan dipandang dari segi internal pendidikan. Maksud efisiensi adalah apabila sasaran dalam bidang pendidikan dapat dicapai secara efisien atau berdaya guna. Artinya pendidikan akan dapat memberikan hasil yang baik dengan tidak menghamburkan sumberdaya yang ada, seperti uang, waktu, tenaga dan sebagainya.
Pelaksanaan proses pendidikan yang efisien adalah apabila pendayagunaan sumber daya seperti waktu, tenaga dan biaya tepat sasaran, dengan lulusan dan produktifitas pendidikan yang optimal. Pada saat sekarng ini, pelaksanaan pendidikan di Indonesia jauh dari efisien, dimana pemanfaatan segala sumberdaya yang ada tidak menghasilkan lulusan yang diharapkan. Banyaknya pengangguran di Indonesia lebih dikarenakan oleh kualitas pendidikan yang telah mereka peroleh. Pendidikan yang mereka peroleh tidak menjamin mereka untuk mendapat pekerjaan sesuai dengan jenjang pendidikan yang mereka jalani.
Pendidikan yang efektif adalah pelaksanaan pendidikan dimana hasil yang dicapai sesuai dengan rencana / program yang telah ditetapkan sebelumnya. Jika rencana belajar yang telah dibuat oleh dosen dan guru tidak terlaksana dengan sempurna, maka pelaksanaan pendidikan tersebut tidak efektif.
Tujuan dari pelaksanaan pendidikan adalah untuk mengembangkan kualitas SDM sedini mungkin, terarah, terpadu dan menyeluruh melalui berbagai upaya. Dari tujuan tersebut, pelaksanaan pendidikan Indonesia menuntut untuk menghasilkan peserta didik yang memeiliki kualitas SDM yang mantap. Ketidakefektifan pelaksanaan pendidikan tidak akan mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas. Melainkan akan menghasilkan lulusan yang tidak diharapkan. Keadaan ini akan menghasilkan masalah lain seperti pengangguran.
Penanggulangan masalah pendidikan ini dapat dilakukan dengan peningkatan kulitas tenaga pengajar. Jika kualitas tenaga pengajar baik, bukan tidak mungkin akan meghasilkan lulusan atau produk pendidikan yang siap untuk mengahdapi dunia kerja. Selain itu, pemantauan penggunaan dana pendidikan dapat mendukung pelaksanaan pendidikan yang efektif dan efisien. Kelebihan dana dalam pendidikan lebih mengakibatkan tindak kriminal korupsi dikalangan pejabat pendidikan. Pelaksanaan pendidikan yang lebih terorganisir dengan baik juga dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi pendidikan. Pelaksanaan kegiatan pendidikan seperti ini akan lebih bermanfaat dalam usaha penghematan waktu dan tenaga.


Permasalahan-permasalahan Pendukung
A. IPTEK
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada saat ini berdampak pada pendidikan di Indonesia. Ketidaksiapan bangsa menerima perubahan zaman membawa perubahan tehadap mental dan keadaan negara ini. Bekembangnya ilmu pengetahuan telah membentuk teknologi baru dalam segala bidang, baik bidang sosial, ekonomi, hukum, pertanian dan lain sebagainya.
Sebagai negara berkembang Indonesia dihadapkan kepada tantangan dunia global. Dimana segala sesuatu dapat saja berjalan dengan bebas. Keadaan seperti ini akan sangat mempengaruhi keadaan pendidikan di Indonesia. Penemuan teknologi baru di dalam dunia pendidikan, menuntut Indonesia melakukan reformasi dalam bidang pendidikan. Pelaksanaan reformasi tidaklah mudah, hal ini sangat menuntut kesiapan SDM Indonesia untuk menjalankannya.

B. Laju Pertumbuhan Penduduk
Laju pertumbuhan yang sangat pesat akan berpengaruh tehadap masalah pemerataan serta mutu dan relevansi pendidikan. Pertumbuhan penduduk ini akan berdampak pada jumlah peserta didik. Semakin besar jumlah pertumbuhan penduduk, maka semakin banyak dibutuhkan sekolah-sekolah untuk menampungnya. Jika daya tampung suatu sekolah tidak memadai, maka akan banyak peserta didik yang terlantar atau tidak bersekolah. Hal ini akan menimbulkan masalah pemerataan pendidikan.
Tetapi apabila jumlah dan daya tampung suatu sekolah dipaksakan, maka akan terjadi ketidakseimbangan antara tenaga pengajar dengan peserta didik. Jika keadaan ini dipertahankan, maka mutu dan relevansi pebdidikan tidak akan dapat dicapai dengan baik.
Sebagai negara yang berbentuk kepulauan, Indonesia dihadapkan kepada masalah penyebaran penduduk yang tidak merata. Tidak heran jika perencanaan, sarana dan prasarana pendidikan di suatu daerah terpencil tidak terkoordinir dengan baik. Hal ini diakibatkan karena lemahnya kontrol pemerintah pusat terhadap daerah tersebut. Keadaan seperti ini adalah masalah lainnya dalam bidang pendidikan.
Keterkaitan antar masalah ini akan berdampak kepada keadaan pendidikan Indonesia.

C. Permasalahan Pembelajaran
Pelaksanaan kegiatan belajar adalah sesuatu yang sangat penting dalam dunia pendidikan. Dalam kegiatan belajar formal ada dua subjek yang berinteraksi, Yaitu pengajar/pendidik (guru/dosen) dan peserta didik ( murid/siswa, dan mahasiswa).
Pada saat sekarang ini, kegiatan pembelajaran yang dilakukan cenderung pasif, dimana seorang pendidik selalu menempatkan dirinya sebagai orang yang serba tahu. Hal ini akan menimbulkan kejengahan terhadap peserta didik. Sehingga pembelajaran yang dilakukan menjadi tidak menarik dan cenderung membosankan. Kegiatan belajar yang terpusat seperti ini merupakan masalah yang serius dalam dunia pendidikan.
Guru / dosen yang berpandangan kuno selalu menganggap bahwa tugasnya hanyalah menyampaikan materi, sedangakan tugas siswa/mahasiswa adalah mengerti dengan apa yang disampaikannya. Bila peserta didik tidak mengerti, maka itu adalah urusan mereka. Tindakan seperti ini merupakan suatu paradigma kuno yang tidak perlu dipertahankan.
Dalam hal penilaian, Pendidik menempatkan dirinya sebagai penguasa nilai. Pendidik bisa saja menjatuhkan, menaikan, mengurangi dan mempermainkan nilai perolehan murni seorang peserta didik. Pada satu kasus di pendidikan tinggi, dimana seorang dosen dapat saja memberikan nilai yang diinginkannya kepada mahasiswa tertentu, tanpa mengindahkan kemampuan atau skill yang dimiliki oleh mahasiswa tersebut. Proses penilaian seperti sungguh sangat tidak relevan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar